republik62salinan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendikan dasar dan pendikan menengah2025: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 62, BN 2025 (964); 6 hlm: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi TENTANG